Safetyclopedia

Safetyclopedia

Safetyclopedia

25 Agustus 2025

Pencegahan LTI dalam Angkat Beban Berat

Halo, Sobat Safety!

Tahukah kamu bahwa jumlah kecelakaan kerja di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir? 

Sumber: Satu Data Indonesia, 2025

Data Kementerian Ketenagakerjaan (2024) mencatat adanya kenaikan kasus kecelakaan kerja dari 298.137 kasus pada 2022 hingga 462.241 kasus sepanjang 2024. Kasus tersebut memiliki kerugian klaim mencapai Rp 3,49 triliun. Mayoritas kasus ini termasuk dalam kategori Lost Time Injury (LTI). Hal tersebut karena pasca kecelakaan, pekerja tidak dapat bekerja setidaknya selama satu hari setelah kejadian. Salah satu penyebab utamanya adalah kesalahan saat mengangkat beban berat, baik karena kesalahan teknik maupun kurangnya alat bantu ergonomis. Artikel ini akan membahas penyebab, dampak, dan strategi pencegahan LTI agar setiap pekerja dapat pulang dengan selamat.

Apa Itu Lost Time Injury (LTI)?

Menurut PT Mandiri Maha Daya, Lost Time Injury (LTI) adalah kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan cedera hingga menyebabkan pekerja kehilangan waktu produktif dan harus mengambil cuti untuk pemulihan. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kesehatan pekerja, tetapi juga menurunkan produktivitas dan menambah biaya perusahaan. Ironisnya, banyak LTI yang terjadi akibat kesalahan saat mengangkat beban berat sesuatu yang sebenarnya bisa dicegah dengan teknik yang benar, alat bantu ergonomis dan budaya kerja yang lebih aman.

Melalui pembahasan di atas, dapat dikatakan bahwa data dan penghitungan LTI sangat penting, karena menjadi indikator utama kinerja keselamatan kerja di perusahaan. Untuk mengukur tingkat kejadian ini, digunakan rumus Lost Time Injury Frequency Rate (LTIFR):

Angka 200.000 dalam rumus ini merepresentasikan 100 karyawan yang bekerja 40 jam per minggu selama 50 minggu dalam satu tahun. Misalnya, jika dalam satu tahun terjadi cedera yang mengharuskan pekerja cuti selama 2 hari dan total jam kerja perusahaan mencapai 150.000 jam, maka:

Artinya, terdapat 2,67 kasus cedera per 100 pekerja akibat Lost Time Injury, sebuah angka yang dapat menjadi dasar perusahaan dalam menilai efektivitas program keselamatan dan merancang langkah pencegahan yang lebih baik. Dengan mengetahui angka Lost Time Injury Frequency Rate (LTIFR), perusahaan dapat memahami seberapa sering kecelakaan yang menyebabkan hilangnya waktu produktif terjadi di tempat kerja. Namun, angka ini hanyalah indikator. Guna menekan kasus LTI, penting untuk menggali lebih dalam penyebab utama kecelakaan saat pengangkatan beban berat.

Apa Sih Penyebab Terjadinya LTI?

Sumber: Lee Industrial Contracting

Pekerja yang secara rutin mengangkat beban 25 hingga 43 kilogram dengan frekuensi tinggi mengalami indeks pengangkatan (Lifting Index) di atas ambang batas aman (LI > 1). Penilaian menggunakan metode NIOSH RWL, Job Strain Index, dan Job Safety Analysis menunjukkan bahwa beban kerja semacam ini tergolong tinggi dan perlu intervensi ergonomis segera, seperti penggunaan alat bantu dan pelatihan teknik angkat yang benar. 

Selain faktor berat beban dan frekuensi pengangkatan, kondisi fisik pekerja juga mempengaruhi tingkat risikonya. Menurut penelitian Boocock, et al. (2024), Karyawan yang obesitas mungkin memiliki risiko lebih tinggi mengalami cedera kerja karena beberapa alasan, termasuk gangguan berjalan dan mobilitas, kelelahan akibat sleep apnea, ergonomi yang buruk, dan penggunaan obat-obatan yang mungkin menenangkan untuk mengobati penyakit terkait obesitas. Selain itu, obesitas dapat memperparah risiko cedera karena kemampuan tubuh untuk mentolerir paparan energi berbahaya terganggu, terutama di antara karyawan yang sudah terlibat dalam pekerjaan yang berbahaya atau fisik yang menuntut. Hal ini menjelaskan bahwa obesitas menjadi faktor pemburuk dalam risiko cedera saat lifting, terutama karena distribusi beban tubuh dan postur yang lebih rentan terhadap cedera mekanis. 

Faktor individu pekerja memiliki peran besar dalam menentukan tingkat risiko cedera. Selain kondisi fisik obesitas, kondisi fisik yang tidak mendukung akibat riwayat cedera, kelelahan kerja (fatigue), serta kurangnya pelatihan teknik pengangkatan menjadi faktor yang krusial untuk diperhatikan agar mampu menghindari terjadinya cedera yang mengakibatkan Lost Time Injury (LTI).

Selain faktor individu pekerja, faktor lingkungan juga mempengaruhi. Menurut data dari BPJS Ketenagakerjaan, lebih dari 60% kasus kecelakaan kerja yang tercatat di Indonesia terjadi akibat kondisi kerja yang tidak aman, termasuk lingkungan kerja yang tidak sesuai standar keselamatan. Lingkungan kerja yang buruk tidak hanya menurunkan produktivitas, tetapi juga menjadi salah satu penyumbang utama cedera kerja yang menyebabkan Lost Time Injury (LTI). Dalam konteks pekerjaan pengangkatan beban berat, beberapa aspek lingkungan yang berpengaruh meliputi permukaan kerja yang tidak aman, kondisi lokasi kerja yang sempit atau terhalang, dan ketersediaan dan kondisi alat bantu.

Apakah Cara Mengangkat Beban Memengaruhi Risiko Cedera Kerja?

Penelitian lapangan di Indonesia menunjukkan bahwa aktivitas manual handling, khususnya pengangkatan beban dengan teknik yang tidak ergonomis, merupakan faktor dominan pemicu low back pain (LBP) pada pekerja. Risiko ini meningkat terutama ketika beban melebihi kapasitas tubuh, dilakukan secara berulang, atau tanpa pelatihan yang memadai (Andari et al., 2021; Nurjanah & Setiawan, 2024). Oleh karena itu, pemahaman dan penerapan teknik angkat yang benar menjadi langkah krusial dalam mencegah cedera kerja. Teknik yang bisa dikategorikan salah menurut studi NIOSH di sini diantaranya:

  • Membungkuk dengan punggung melengkung
    Teknik ini memberikan tekanan besar pada tulang belakang bagian bawah. Saat beban diangkat dalam posisi ini, cakram tulang belakang berisiko terjepit atau robek, menyebabkan cedera seperti low back pain atau hernia nukleus pulposus (HNP).

  • Mengangkat beban dengan tumpuan pada satu sisi tubuh
    Hal ini menciptakan distribusi beban yang tidak seimbang dan menimbulkan tekanan lebih pada otot punggung dan bahu sebelah, meningkatkan risiko keseleo dan ketegangan otot.

  • Mengangkat beban sambil memutar badan
    Kombinasi gerakan mengangkat dan memutar sangat berbahaya karena memberikan beban putar (torsional) pada tulang belakang. Ini dapat mempercepat keausan sendi atau memicu robekan pada ligamen.

  • Mengangkat beban jauh dari tubuh
    Semakin jauh beban dari pusat gravitasi tubuh, semakin besar gaya tumpuan yang diperlukan. Akibatnya, otot punggung dan lengan bekerja lebih keras, meningkatkan risiko kelelahan dan cedera.

  • Gerakan mengangkat yang terlalu cepat atau mendadak
    Mengangkat beban secara tiba-tiba tanpa posisi awal yang stabil. Otot tidak siap menerima beban, meningkatkan risiko ketegangan otot dan bahkan cedera sendi karena gerakan impulsif.

  • Tidak memperhatikan posisi kaki dan pijakan
    Berdiri tidak seimbang, atau mengangkat beban di atas permukaan licin atau miring. Meningkatkan kemungkinan tergelincir, tersandung, atau jatuh saat membawa beban, yang berpotensi menyebabkan LTI.

Teknik mengangkat yang tidak sesuai prinsip ergonomi mengganggu keseimbangan distribusi beban tubuh dan menciptakan tekanan berlebih pada area tertentu. Akumulasi dari teknik yang salah ini, apalagi jika dilakukan berulang dalam durasi kerja panjang akan memicu cedera serius, bahkan menyebabkan hilangnya waktu kerja (LTI).

Lebih jelasnya, untuk cedera yang bisa terjadi pada pekerja pada pekerjaan pengangkatan beban berat yang diakibatkan oleh teknik mengangkat beban yang salah antara lain:

  1. Nyeri punggung bawah (low back pain):
    Akibat tekanan berulang pada tulang belakang saat mengangkat beban berat, terutama dengan teknik membungkuk atau beban terlalu jauh dari tubuh.

  2. Cedera pada bahu dan lengan:|
    Diakibatkan oleh pengangkatan berulang dengan posisi lengan terentang, beban berat, atau sudut tubuh yang tidak ergonomis.

  3. Keseleo atau ketegangan otot (muscle strain/sprain):
    Terjadi ketika otot dan ligamen dipaksa melebihi batas normal akibat mengangkat beban secara tiba-tiba, terlalu berat, atau dengan posisi tubuh yang salah.

  4. Cedera tulang belakang (seperti HNP/herniated disc):
    Muncul karena gerakan mengangkat beban dalam posisi membungkuk atau memutar badan secara bersamaan, yang menekan cakram tulang belakang.

  5. Cedera pergelangan tangan dan siku:
    Terjadi saat beban tidak memiliki pegangan yang stabil atau terlalu berat untuk dikendalikan oleh otot lengan bawah.

  6. Kelelahan otot kronis (muscle fatigue):
    Disebabkan oleh pengangkatan berulang dalam waktu lama tanpa jeda istirahat yang cukup, yang memperbesar risiko cedera akibat hilangnya kontrol otot.

  7. Terjepit atau tertimpa beban:
    Risiko ketika beban tidak stabil, tergelincir dari genggaman, atau dijatuhkan karena pekerja kehilangan keseimbangan.

  8. Gangguan postur tubuh jangka panjang:
    Pengangkatan dengan postur tidak netral dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan kelainan struktur tubuh seperti skoliosis atau postur membungkuk permanen.

Lalu Bagaimana Mencegah LTI Dapat Terjadi?

Pekerjaan pengangkatan beban berat merupakan aktivitas yang berhubungan dengan pekerjaan yang menghadirkan risiko signifikan untuk cedera muskuloskeletal, terutama yang mempengaruhi punggung bawah, bahu, dan lutut. Risiko ini diperburuk ketika beban diangkat secara manual tanpa bantuan alat yang tepat atau tanpa kepatuhan pada prinsip-prinsip ergonomis.

Penerapan alat bantu ergonomis merupakan pendekatan proaktif untuk pencegahan cedera akibat kerja. Instrumen tambahan seperti palet tangan, troli, harness bahu, tali pengangkat, dan bahkan perangkat mekanis seperti kerekan dan derek direkayasa untuk mengurangi ketegangan berlebihan pada fisik pekerja. Pemanfaatan alat bantu tersebut memfasilitasi distribusi beban yang lebih adil, mempromosikan postur angkat yang lebih netral, dan mengurangi kebutuhan untuk aktivitas fisik. 

Penggunaan alat bantu ergonomis dalam angkat berat sangat penting untuk mencegah cedera dan meningkatkan kinerja. Sabuk angkat beban membantu menstabilkan otot punggung dan perut, sehingga mengurangi risiko cedera tulang belakang seperti hernia diskus. Pelindung lutut memberikan kompresi dan stabilitas pada sendi lutut saat pekerja harus berjongkok atau membungkuk, meminimalkan risiko keseleo dan cedera meniskus. Pembungkus pergelangan tangan menjaga kestabilan sendi saat mengangkat atau memindahkan beban berat, sementara pelindung punggung seperti lumbar support membantu mempertahankan postur tulang belakang saat bekerja dalam posisi duduk atau berdiri lama. Selain itu, pelindung siku mendukung pergerakan lengan atas yang berulang dan mencegah risiko radang sendi. Pemanfaatan alat-alat ini secara tepat tidak hanya melindungi tubuh pekerja, tetapi juga mendukung terciptanya sistem kerja yang lebih aman dan berkelanjutan.

Selain mitigasi beban fisik, alat bantu ergonomis berkontribusi pada peningkatan efisiensi kerja. Pekerja diizinkan untuk mengangkut bahan dengan kecepatan dan stabilitas yang meningkat, semua sambil menjaga keamanan kesejahteraan fisik mereka. Selama periode yang lama, penggunaan alat bantu ini memiliki pengaruh yang menguntungkan pada pengurangan Lost Time Injury (LTI), yang mengacu pada durasi waktu kerja yang hangus karena cedera.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa alat bantu ergonomis memainkan peran penting dalam mencegah cedera akibat pengangkatan beban. Penggunaannya yang tepat dan konsisten tidak hanya meningkatkan keselamatan kerja, tetapi juga mendukung produktivitas dan keberlanjutan sistem kerja yang sehat. Menerapkan solusi ergonomis dapat menyebabkan pengurangan waktu kerja 75% dengan beban eksternal, sehingga meningkatkan efisiensi keseluruhan (Hawari, et al., 2023).

Siapa Yang Lebih Siap: Yang Terbiasa, Atau Yang Terlatih?

Dalam aktivitas kerja yang melibatkan pengangkatan beban berat, pelatihan keselamatan menjadi landasan utama untuk mencegah cedera dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif. Risiko cedera seperti nyeri punggung bawah, keseleo, atau cedera otot sering kali muncul akibat teknik kerja yang salah, kurangnya pemahaman tentang ergonomi, serta minimnya penggunaan alat pelindung diri. Oleh karena itu, program pelatihan yang komprehensif diperlukan untuk membekali pekerja dengan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam menangani beban secara aman. Pelatihan ini tidak hanya mencakup teknik mengangkat yang benar, tetapi juga pemahaman terhadap batasan fisik, penilaian risiko beban, serta penggunaan peralatan bantu yang sesuai. Dengan demikian, pelatihan keselamatan bukan hanya langkah preventif, tetapi juga investasi jangka panjang untuk kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan operasional industri. 

Komponen utama pelatihan keselamatan dalam pengangkatan beban berat:

  1. Teknik Pengangkatan yang Tepat
    Membantu pekerja memahami cara mengangkat beban dengan benar untuk mengurangi risiko cedera otot, sendi, dan tulang belakang.

  2. Pelatihan Operasi Penanganan Manual
    Memberikan pemahaman tentang prosedur penanganan tugas fisik secara aman sesuai dengan standar keselamatan kerja.

  3. Pelatihan Ergonomis
    Fokus pada perancangan ruang kerja dan penyesuaian tugas agar sesuai dengan kemampuan fisik pekerja, guna meminimalkan risiko cedera akibat postur yang salah atau gerakan berulang.

  4. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
    Mengajarkan pentingnya penggunaan APD seperti sabuk penyangga punggung, sarung tangan, atau sepatu pelindung untuk mencegah cedera saat bekerja.

  5. Perhitungan dan Penilaian Beban
    Melatih pekerja dalam mengevaluasi berat dan stabilitas beban sebelum diangkat, agar dapat mengambil tindakan pencegahan yang sesuai.

Dengan diterapkannya pelatihan keselamatan yang mencakup teknik pengangkatan, ergonomi, penggunaan APD, dan penilaian beban, risiko cedera akibat pengangkatan manual di lingkungan kerja dapat diminimalkan secara signifikan. Fakta ini diperkuat oleh data BPJS Ketenagakerjaan yang menunjukkan kenaikan jumlah klaim kecelakaan kerja (JKK) dari 182.835 kasus pada 2019 menjadi 360.635 kasus hingga November 2023. Hal ini semakin menegaskan bahwa investasi dalam pelatihan yang menyeluruh bukan hanya mendukung keselamatan dan kesejahteraan pekerja, tetapi juga mengurangi beban finansial akibat kecelakaan kerja di industri.

Bagaimana Untuk Studi Kasusnya?

Sumber: banten.idntimes.com

Tahun 2023 lalu, di Cilegon, Banten, seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja saat proses bongkar muat berlangsung, akibat kegagalan teknis pada alat berat jenis crane. Alat berat tersebut tengah mengangkat muatan berukuran besar, namun secara tiba-tiba alat kehilangan kendali sehingga muatan jatuh dan menimpa salah satu pekerja yang berada tepat di bawahnya. Akibat insiden tersebut, salah satu lengan korban terjepit oleh muatan. Hal ini menunjukkan bahwa adanya kondisi tidak aman (unsafe condition) pada alat berat dan tindakan tidak aman (unsafe action) yang dilakukan oleh pekerja tersebut. Kondisi alat berat yang secara tiba-tiba kehilangan kendali menjadi bukti bahwa kondisi fisik lingkungan kerja tidak memenuhi standar keselamatan, sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kegagalan teknis pada crane menunjukkan bahwa alat tidak dirawat atau tidak layak operasi, sehingga menciptakan kondisi tidak aman. Faktor lain dimana tindakan yang dilakukan oleh pekerja tersebut yang menyimpang dari prosedur aman dengan berdiri di bawah muatan merupakan suatu tindakan tidak aman yang dapat menyebabkan kecelakaan atau cedera.

Dampak yang ditimbulkan dari kejadian tersebut yaitu terjepitnya lengan korban yang dimana kondisi tersebut dapat berisiko pada kelumpuhan maupun kematian. Karena cedera tersebut kemungkinan besar menyebabkan korban harus dirawat secara medis dan absen dari pekerjaannya selama beberapa waktu, maka kejadian ini secara jelas masuk dalam kategori LTI. Selain itu kejadian tersebut memberikan dampak pada perusahaan berupa produktivitas menurun akibat absennya pekerja yang terluka, adanya biaya kompensasi dan perawatan medis yang mana masuk ke dalam cost bagi perusahaan, dan dampak hukum dan asuransi juga mungkin timbul bila terbukti lalai dalam penerapan K3.

Untuk mencegah terulangnya insiden serupa dan menekan angka Lost Time Injury (LTI), perusahaan perlu menerapkan berbagai langkah preventif secara menyeluruh. Salah satu upaya utamanya adalah dengan melakukan inspeksi dan pemeliharaan rutin pada alat berat melalui program preventive maintenance untuk memastikan seluruh peralatan bekerja dalam kondisi optimal dan aman. Selain itu, perlu diterapkan zona aman (no standing zone) di sekitar area pengangkatan untuk mencegah pekerja berada di bawah beban yang sedang diangkat. Pelatihan keselamatan kerja secara berkala juga penting dilakukan guna meningkatkan kesadaran pekerja terhadap risiko, termasuk bahaya berada di bawah muatan. Tidak kalah penting, perusahaan harus melakukan audit sistem keselamatan kerja untuk mengevaluasi efektivitas prosedur yang ada serta mendeteksi potensi celah dalam implementasi SOP. Terakhir, pencatatan dan pelaporan LTI harus dilakukan secara akurat dan konsisten, agar perusahaan dapat menganalisis tren kecelakaan dan melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Jika perusahaan sudah menerapkan sistem pelaporan LTI, maka insiden ini akan dicatat sebagai:

  • 1 kasus LTI

  • Dihitung dalam LTI Rate, yaitu:

Contoh (estimasi):

  • 1 LTI dalam 500.000 jam kerja = LTI Rate = 2.0
    → Ini menunjukkan tingkat cedera serius yang signifikan.

Kesimpulannya, insiden kecelakaan kerja di Cilegon tahun 2023 merupakan kasus LTI serius yang melibatkan kombinasi unsafe condition dan unsafe action. Cedera yang menyebabkan hilangnya hari kerja secara langsung memengaruhi LTI Rate dan menandai lemahnya sistem manajemen keselamatan kerja di lokasi kejadian. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem K3, termasuk pelatihan, SOP, dan pemeliharaan alat berat, harus segera dilakukan untuk mencegah kejadian serupa.

REFERENSI

Andari, R. M., Supriyadi, S., & Yuliani, A. (2021). Manual Handling dan Keluhan Nyeri Pinggang Bawah pada Pekerja Gudang. Jurnal Ilmu Kesehatan, 9(2), 112–120.

Azis, M. H., Anshariah, & Nurwaskito, A. (2023). Identifikasi bahaya dan pengendalian risiko sebagai upaya mencegah dan mengurangi risiko kecelakaan kerja pada tambang batubara Provinsi Kalimantan Timur. Journal of Mining Insight, 1(1), 8–12.

Boocock, M., Naudé, Y., et al. (2023). Obesity as a risk factor for musculoskeletal injury during manual handling tasks: A systematic review and meta-analysis. Safety Science, 176, p. 106548

Hawari, Nurhanisah M., Sulaiman, R., Rosalam, C. M. (2023). Conceptual design, fabrication and validation on prototype of industrial ergonomic trolley-lifter for wood furniture industry. Alam Cipta: International Journal of Sustainable Tropical Design Research and Practice, University Putra Malaysia, 16.

Nurjanah, F., & Setiawan, I. (2024). Analisis Ergonomi pada Aktivitas Pengangkatan Beban di Perusahaan Distribusi. Indonesian Journal of Occupational Safety and Health, 13(1), 34–41.

Priono, Joko. (2025, Januari 28). [New] Statistik Kecelakaan Kerja Di Indonesia s.d 2024. HSE Pedia. [New] Statistik Kecelakaan Kerja di Indonesia s.d 2024 – HSEpedia

Satu Data Indonesia. (2025). Kasus Kecelakaan Kerja 2024. Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus Kecelakaan Kerja Tahun 2024

Tv One News. (2023, Agustus 12). Evakuasi Petugas Operator Crane Tewas Tertimpa Alat Berat [Video]. YouTube. Evakuasi Petugas Operator Crane Tewas Tertimpa Alat Berat | Kabar Hari Ini tvOne


Penerapan Process Safety Management (PSM)

Penerapan Process Safety Management (PSM)

Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Pertambangan

Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Pertambangan

Keselamatan di Ruang Terbatas

Keselamatan di Ruang Terbatas

Penerapan Process Safety Management (PSM)

Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Pertambangan

Keselamatan di Ruang Terbatas

PAK Akibat Pajanan Bising di Pabrik Manufaktur

© 2025 Kabinet Proxima HIMATEKK3.

© 2025 Kabinet Proxima HIMATEKK3.

© 2025 Kabinet Proxima HIMATEKK3.

Create a free website with Framer, the website builder loved by startups, designers and agencies.