Safetyclopedia

Safetyclopedia

Safetyclopedia

25 Juli 2025

Keselamatan Pekerjaan di Atas Scaffolding

Halo Sobat Safeclo!

Penerapan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja sangat penting untuk diterapkan loh! emang kenapa sih setiap tempat kerja harus menerapkan K3? karena dengan melakukan penerapan tersebut dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Pada tahun 2017 angka kecelakaan kerja dilaporkan sebanyak 123.041 kasus, dan jumlah tersebut terus meningkat di setiap tahunnya. Kementerian Ketenagakerjaan juga mencatat bahwa kasus kecelakaan kerja sangat tinggi dialami oleh pekerja konstruksi. Selain itu, International Labour Organization (ILO) menyatakan pada tahun 2015 ada sebanyak 142 kematian akibat kecelakaan kerja yang diakibatkan oleh jatuh dari ketinggian.

Dalam dunia konstruksi, salah satu kasus jatuh dari ketinggian yang sering dijumpai adalah jatuh dari atas scaffolding, sobat safeclo asing ga sih dengan kata Scaffolding? sebelum kita bahas lebih dalam mengenai keselamatan pekerjaan di atas scaffolding, yuk kita cari tau dulu apa sih scaffolding itu!

Scaffolding adalah struktur sementara yang digunakan untuk menopang pekerja dan material selama proses pembangunan atau perbaikan gedung, biasanya scaffolding terdiri dari pipa logam yang dirangkai menjadi struktur yang stabil. Setelah mengetahui pengertian dari scaffolding, sobat safeclo tau ga sih kalo scaffolding itu ada beberapa jenis dan memiliki fungsinya masing-masing? jadi yuk, kita bahas bareng-bareng!

Jenis-jenis Scaffolding dan fungsinya

  1. Scaffolding Tiang (Supported Scaffolding)
    Scaffolding ini merupakan jenis yang paling umum digunakan dalam konstruksi. Struktur ini berdiri dengan dukungan dari tiang-tiang vertikal yang menempel di tanah atau permukaan lainnya. Jenis scaffolding ini bisa digunakan pada proyek konstruksi bangunan bertingkat, jembatan, atau renovasi besar. Kelebihan dari scaffolding tiang adalah kemampuannya untuk menahan beban besar dan stabilitas yang tinggi.

  2. Scaffolding Gantung (Suspended Scaffolding)
    Scaffolding gantung digunakan untuk pekerjaan di bagian luar gedung yang tinggi, seperti pengecatan, perbaikan, atau pembersihan jendela gedung pencakar langit. Perancah ini digantung dengan kabel atau tali dari struktur atap dan dapat dinaikkan atau diturunkan sesuai kebutuhan. Keunggulan scaffolding gantung adalah fleksibilitasnya dalam penggunaan, terutama di gedung-gedung tinggi.

  3. Scaffolding Bergerak (Rolling Scaffolding)
    Scaffolding bergerak dilengkapi dengan roda di bagian bawah yang memudahkan pergerakan dari satu area kerja ke area lain. Ini sangat bermanfaat untuk proyek yang membutuhkan mobilitas tinggi seperti di dalam ruangan besar atau area konstruksi yang luas. Roda tersebut biasanya dilengkapi dengan mekanisme kunci untuk memastikan scaffolding tetap aman saat digunakan.

  4. Scaffolding Lipat (Folding Scaffolding)
    Scaffolding lipat sangat cocok digunakan dalam proyek yang bersifat sementara atau skala kecil, seperti pekerjaan rumah atau perbaikan minor. Memiliki desain yang ringkas dan mudah dilipat memudahkan proses penyimpanan dan pengangkutan. Meski lebih sederhana, scaffolding lipat tetap memiliki stabilitas dan keamanan yang cukup.

  5. Scaffolding Bebas (Independent Scaffolding)
    Jenis scaffolding ini disebut independent karena tidak memerlukan penopang dari bangunan. Scaffolding ini memiliki dua baris tiang yang berdiri sendiri, memberikan stabilitas yang sangat baik. Biasanya digunakan dalam pekerjaan renovasi atau di lokasi konstruksi yang sulit dijangkau.

  6. Scaffolding Cuplock
    Sistem cuplock menggunakan mekanisme penguncian yang cepat dan mudah, membuat scaffolding ini sangat cocok untuk proyek besar seperti pembangunan jembatan dan bangunan bertingkat. Keuntungan utama dari scaffolding ini adalah kemampuannya untuk menahan beban berat dan mudah dalam pemasangan serta pembongkaran.

  7. Scaffolding Kwikstage
    Merupakan salah satu jenis scaffolding modular yang dirancang untuk memberikan stabilitas yang sangat baik, terutama pada permukaan yang tidak rata. Sistem kwikstage juga sangat mudah dipasang, karena memiliki sistem penguncian yang efisien. Scaffolding ini sering digunakan dalam proyek konstruksi berskala besar karena kekuatannya.

  8. Scaffolding Ringlock
    Ringlock scaffolding merupakan jenis scaffolding yang sangat fleksibel dan multifungsi. Dengan menggunakan sistem cincin (ring), scaffolding ini memungkinkan pengaturan sudut dan ketinggian yang lebih fleksibel dibandingkan jenis scaffolding lainnya. Ringlock scaffolding ideal digunakan untuk pekerjaan kompleks yang memerlukan konfigurasi khusus.

  9. Scaffolding Frame (H-Frame)
    Scaffolding frame adalah jenis scaffolding yang paling sederhana dan biasanya digunakan untuk pekerjaan yang membutuhkan stabilitas tinggi tetapi tidak terlalu banyak variasi dalam bentuk. H-frame sering digunakan dalam proyek konstruksi bangunan sederhana atau renovasi.

  10. Scaffolding Trestle
    Scaffolding trestle adalah scaffolding kecil yang digunakan untuk pekerjaan dalam ruangan atau area rendah. Biasanya didukung oleh tangga atau platform kecil, trestle sangat cocok untuk pengecatan atau perbaikan interior.

Fungsi Scaffolding

  1. Menunjang pekerjaan di ketinggian.

  2. Menjaga keamanan pekerja. Dengan menggunakan scaffolding para pekerja dapat berdiri di tempat yang stabil sehingga mengurangi resiko kecelakaan kerja.

  3. Mendukung material dan peralatan. Scaffolding bisa digunakan juga untuk menopang alat dan bahan yang digunakan selama proyek berlangsung.

Persyaratan keselamatan sebelum bekerja scaffolding

Selain memiliki banyak jenis dan fungsi, ada pula persyaratan keselamatan sebelum bekerja scaffolding loh sobat safeclo, yuk simak apa saja sih persyaratannya!

  1. Gunakan scaffolding yang baik dan aman
    Scaffolding yang baik dan aman harus memenuhi beberapa aspek salah satunya yaitu scaffolding harus memiliki izin kerja yang lengkap seperti Job Safety Analysis (JSA), sertifikat Scaffolder, dan izin pembuatan perancah.

  2. Periksa kondisi lingkungan kerja
    Pastikan untuk memeriksa kondisi lingkungan kerja sebelum memasang scaffolding, pastikan area tersebut bebas dari bahaya dan cuaca yang tidak aman.

  3. Pastikan scaffolding terpasang dengan baik dan benar
    Scaffolding harus dipasang dengan benar sesuai standar keselamatan kerja, pastikan scaffolding terpasang dengan kuat dan stabil.

  4. Gunakan Alat Pelindung Diri (APD)
    Pastikan bahwa para pekerja yang menggunakan scaffolding telah dilengkapi dengan alat pelindung diri seperti helm, sepatu kerja, dan pengaman tubuh. Jangan mengabaikan penggunaan alat pelindung diri karena dapat mengurangi risiko kecelakaan dan cedera.

  5. Lakukan inspeksi berkala
    Lakukan inspeksi berkala pada scaffolding untuk memastikan bahwa semuanya dalam kondisi yang baik dan aman. Inspeksi ini harus dilakukan sebelum dan sesudah penggunaan scaffolding.

Resiko Jatuh dan Cara Pencegahannya

Bekerja di atas scaffolding (perancah) memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja, khususnya jatuh dari ketinggian, yang dapat mengakibatkan cedera serius hingga kematian. Beberapa faktor risiko utama meliputi:

  1. Konstruksi scaffolding yang tidak stabil.

  2. Scaffolding yang tidak dipasang dengan benar, tidak rata, atau tidak sesuai standar berisiko roboh atau goyah.

  3. Kurangnya pengaman (guardrail, pelindung jatuh)

  4. Tanpa sistem pelindung seperti guardrail atau harness, pekerja lebih rentan terjatuh.

  5. Permukaan llicin atau berantakan Benda berserakan, cuaca basah, atau minyak bisa menyebabkan terpeleset.

  6. Kurangnya pelatihan pekerja. Pekerja yang tidak memahami cara kerja aman di atas scaffolding berpotensi melakukan kesalahan fatal.

  7. Akses masuk/keluar yang tidak aman Tangga atau akses naik-turun yang tidak sesuai bisa memicu jatuh saat naik/turun scaffolding.

Cara Pencegahan Jatuh dari Scaffolding

Untuk meminimalkan risiko, berikut adalah tindakan pencegahan yang disarankan:

  1. Gunakan Scaffolding yang Sesuai Standar Pastikan perancah dirancang, dibangun, dan diperiksa oleh orang yang kompeten.Ikuti regulasi seperti Permenaker No. 5 Tahun 2018 dan OSHA 29 CFR 1926.451 (jika mengacu pada standar internasional).

  2. Pasang Sistem Pengaman Guardrail (pagar pelindung) pada semua sisi yang terbuka di atas ketinggian 2 meter. Gunakan fall arrest system (sistem penahan jatuh) seperti safety harness dan lifeline yang terpasang kuat.

  3. Lakukan Pemeriksaan Rutin.
    Cek scaffolding setiap hari sebelum digunakan. Perhatikan apakah ada bagian yang aus, berkarat, atau tidak stabil.

  4. Jaga Kebersihan Area Kerja
    Pastikan platform bersih dari air, oli, kabel, atau alat kerja yang berserakan.

  5. Pelatihan dan Sertifikasi Pekerja
    Berikan pelatihan K3 tentang penggunaan scaffolding yang aman. Pekerja wajib memiliki sertifikat Operator Scaffolding dari lembaga resmi.

  6. Gunakan APD Lengkap
    Helm keselamatan, sepatu anti-slip, sarung tangan, dan pelindung tubuh harus digunakan setiap saat.

  7. Akses Aman
    Gunakan tangga atau sistem akses yang stabil dan aman untuk naik-turun scaffolding.

Penggunaan PPE pada Pekerjaan di Ketinggian

Pekerjaan di ketinggian adalah aktivitas kerja yang dilakukan pada tempat dengan risiko jatuh, seperti di atas scaffolding, atap bangunan, atau struktur lainnya yang memiliki perbedaan ketinggian lebih dari 1,8 meter dari permukaan tanah. Untuk melindungi pekerja dari cedera serius atau kematian akibat jatuh, penggunaan PPE menjadi sangat penting. Jenis PPE yang digunakan pada pekerjaan ketinggian yaitu:

  1. Full Body Harness
    Merupakan alat pengaman utama yang dipakai di tubuh untuk menahan dan menahan jatuh. Harus dilengkapi dengan anchor point dan lifeline.

  2. Lanyard dan Shock Absorber
    Lanyard digunakan untuk menghubungkan harness ke anchor point, sedangkan shock absorber berfungsi mengurangi gaya hentakan saat jatuh.

  3. Helm Safety (Safety Helmet)
    Melindungi kepala dari benturan saat jatuh atau terkena benda jatuh dari atas.

  4. Sepatu Keselamatan (Safety Shoes)
    Sepatu dengan sol anti-slip dan pelindung jari untuk mencegah terpeleset dan melindungi kaki dari kejatuhan benda berat.

  5. Sarung Tangan dan Pelindung Tubuh
    Digunakan untuk menjaga pegangan saat memanjat dan melindungi tubuh dari luka gores atau gesekan.

  6. Anchor Point dan Fall Arrest System
    Sistem yang berfungsi untuk menahan jatuh secara aktif, harus dipasang pada struktur yang kuat dan sesuai standar.

Oleh karena itu penggunaan PPE bukan hanya kewajiban hukum tetapi juga bentuk proteksi nyata yang dapat menyelamatkan nyawa pekerja. Semua pekerja yang melakukan pekerjaan di atas ketinggian harus diberikan pelatihan dan memahami cara penggunaan PPE dengan benar.

Peraturan dan Standar Keselamatan Terkait Scaffolding

Penggunaan scaffolding tentunya memiliki standar dan peraturan tersendiri. Hal ini untuk menjamin keselamatan para pekerja dan orang disekitar tempat dibangunnya scaffolding itu. Nah, berikut merupakan beberapa peraturan dan standar yang mengaturnya.

Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

UU ini bersifat umum namun mengikat. Pasal 2 menyatakan bahwa peraturan ini berlaku di semua tempat kerja di mana terdapat tenaga kerja, termasuk lokasi proyek konstruksi. Pasal 3 secara spesifik mewajibkan pengurus atau perusahaan untuk memenuhi syarat-syarat keselamatan kerja, salah satunya adalah "mencegah dan mengurangi bahaya kecelakaan" dan "memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja". Kegagalan perancah adalah bentuk kecelakaan yang wajib dicegah berdasarkan amanat UU ini.

  1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan
    Penjelasan mengenai peraturan dan standar scaffolding tercantum dalam pasal 12 s/d 23. Untuk penjelasan rinci bisa mengakses link berikut bit.ly/Informasi_lengkap_klik_disini

  2. Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3)
    SMK3 menuntut perusahaan untuk memiliki prosedur yang jelas untuk semua aktivitas berisiko tinggi, termasuk penggunaan perancah. Ini mencakup identifikasi bahaya, penilaian risiko, perencanaan, pelatihan personel, prosedur inspeksi, dan investigasi insiden. Kepatuhan terhadap standar perancah menjadi salah satu bukti penerapan SMK3 di lapangan.

  3. Standar OSHA 29 CFR 1926 Subpart L - Scaffolds (AS)
    Ini adalah standar paling komprehensif dan diakui secara global sebagai praktik terbaik (best practice). OSHA memberikan spesifikasi yang sangat detail, di antaranya:

    • Desain oleh Qualified Person: Perancah non-standar atau yang kompleks harus dirancang oleh seorang insinyur profesional atau individu yang memiliki kualifikasi terbukti (qualified person).

    • Pengawasan oleh Competent Person: Pemasangan, pemindahan, dan pembongkaran perancah harus diawasi oleh "orang yang kompeten" (competent person) yang mampu mengidentifikasi bahaya dan berwenang untuk mengambil tindakan korektif.

    • Kapasitas Beban: Perancah dan komponennya harus mampu menahan beratnya sendiri ditambah minimal 4 kali beban maksimum yang direncanakan.

    • Perlindungan Jatuh: Sistem pagar pengaman atau Personal Fall Arrest System (PFAS) wajib digunakan saat bekerja di ketinggian 10 kaki (sekitar 3 meter) atau lebih.

REFERENSI

Pemerintah Republik Indonesia. (1970). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1. https://peraturan.bpk.go.id/Details/69605/pp-no-1-tahun-1970 

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (1980). Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan. https://temank3.kemnaker.go.id/page/perundangan_detail/41/99ba911ce716a9fa834293f9ffb65a6e 

Pemerintah Republik Indonesia. (2012). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 107. https://peraturan.bpk.go.id/Details/5263/pp-no-50-tahun-2012 

Occupational Safety and Health Administration. (2024). Scaffolds (Standard No. 1926, Subpart L). United States Department of Labor. https://www.osha.gov/laws-regs/regulations/standardnumber/1926/1926.451

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. https://peraturan.bpk.go.id

Occupational Safety and Health Administration (OSHA). (n.d.). Scaffolding. United States Department of Labor. https://www.osha.gov/scaffolding

International Labour Organization (ILO). (1992). Safety and health in construction: An ILO code of practice. International Labour Office. https://www.ilo.org

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). (n.d.). Skema Sertifikasi Okupasi Operator Scaffolding. https://bnsp.go.id 

Fitri. (2020 ). Analisis Risiko Keselamatan Kerja Pada Pekerjaan Scaffolding. Jurnal Teknik Ibnu Sina, 1-11.

Safety School. (2023, 25 Mei). Diambil kembali dari https://indonesiasafetycenter.org/tips-keselamatan-kerja-pada-scaffolding/

Safety School. (2023). Keselamatan Kerja Scaffolding. Diambil kembali dari https://Scaffolding Adalah | Jenis, Manfaat, dan Cara Memilih

Safety Sign. (2018, 30 April). Diambil kembali dari https://www.safetysign.co.id/news/Penggunaan-Perancah-Scaffolding-Ini-Prosedur-Keselamatan-yang-Harus-Pekerja-Ikuti

Sofia. (2025, 30 Juni). Diambil kembali dari https://www.smsperkasa.com/blog/scaffolding-adalah-jenis-manfaat-dan-cara-memilih


Penerapan Process Safety Management (PSM)

Penerapan Process Safety Management (PSM)

Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Pertambangan

Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Pertambangan

Keselamatan di Ruang Terbatas

Keselamatan di Ruang Terbatas

Penerapan Process Safety Management (PSM)

Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Pertambangan

Keselamatan di Ruang Terbatas

PAK Akibat Pajanan Bising di Pabrik Manufaktur

© 2025 Kabinet Proxima HIMATEKK3.

© 2025 Kabinet Proxima HIMATEKK3.

© 2025 Kabinet Proxima HIMATEKK3.

Create a free website with Framer, the website builder loved by startups, designers and agencies.